Archive for the ‘Berita’ Category

Thursday, May 29th, 2008 |

Dokument pelatihan di ict center yang sedikit di rekam dan diedit Agus Stipan di  ICT Center

crew : Pak Chevy, Eska, Stipan, Mas Kolis dan  mahenk

Keep Fight ^_^

Workshop pemanfaatan IT

Tuesday, April 22nd, 2008 |

Perkembangan Teknologi Informasi sangat terasa cepat di lingkungan pendidikan kota kediri, setelah program pelatihan jardiknas telah berhasil dilaksanakan oleh ICT Center SMK Negeri 1 Kediri maka Dinas Pendidikan Kota Kediri juga mengadakan workshop joint program antara Seamolec, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi Jawa Timur dan PT. Telkom area Kota Kediri. Antusiasme peserta workshop mengenai IT juga sangat terlihat sekali, ini terbukti pada sesion tanya jawab yang di buka oleh Bpk. Heri Siswanto selaku Koord. ICT Center Dinas Pendidikan Kota Kediri banyak pertanyaan dari jaringan schoolnet dan ict-client yang mengenai konektivitas jaringan intranet yang dalam waktu dekat ini akan di tata ulang agar conten-conten jardiknas bisa termaanfaatkan secara maksimal.

Seamolec sebuah lembaga yang bergerak dibidang open and distance learning mempunyai program Beasiswa S1 untuk guru Sekolah Dasar yang masih berijazah D2 atau D3, program ini nantinya di desain menggunakan ICT dalam media pembelajaranya, Universitas Muhamadiyah Malang yang kebetulan di tunjuk selaku provider dari program tersebut juga disampaikan paparan-paparanya presentasi dari Bpk. Zubeir,MT (File tidak dapat di upload karene limit quota)

Dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi Jatim mensosialisasikan mengenai Standart Operasi Scaning UASBN 2008 oleh Ibu Anastasia Moertodjo, MT dalam kesempatan ini juga disampaikan beberapa portal yang dimiliki oleh Dinas PdanK Jatim untuk berkomunikasi atau mensosialisasikan program-program kepada unit kerja masing-masing. Beberapa situs tersebut diantaranya http://www.pdankjatim.net http://www.sertifikasigurujatim.net http://www.unas-jatim.net sedangkan mekanisme dan operasional UASBN 2008 juga disampaikan oleh bu anast secara singkat sambil menunggu standart operasional dari DEPDIKNAS Pusat.

Dari PT. Telkom juga memaparkan adanya kerja sama antara Dinas PdanK Jatim dan PT. Telkom Divre 5 pembuatan portal komunitas sekolah yagn beralamat di http://www.sekolah-online.net portal ini merupakan wadah komunikasi antara sekolah, orang tua, siswa serta semua komponen pendidikan. Implementasi dari sekolah online ini nantinya akan diadakakan pelatihan pasca workshop yang dilakukan di Ruang Training Telkom Jl. Hayam Wuruk Kediri dengan jadwal sebagai berikut

jadwal.jpg

Berikut beberapa gambar yang sempat di ambil dalam acara workshop tersebut

workshop1.jpg

Hasil Diskusi Blogger dan Komunitas Maya dengan pak Nuh

Wednesday, April 9th, 2008 |

URAIAN PAK NUH

Terima kasih atas kehadiran saudara-saudara sekalian yang merupakan stakeholder dan komunitas IT di Indonesia (ICT Society). Urusan ICT adalah urusan kompleks, tidak mugkin depkominfo bisa mengurusi seluruh masalah ICT sendirian. Resource Depkominfo terbatas, oleh karena itu perlu dukungan dari swasta, masyarakat dan komunitas ICT di seluruh Indonesia. Diharapkan bahwa kita bisa saling share apabila ada masalah.

UU tidak ada sempurna, pasti ada celah-celah permasalahan, ada kelebihan dan kekurangan. Karena UU adalah payung hukum untuk pegangan, dalam implementasi perlu cerdas dengan melihat masukan berbagai pihak. ICT society tidak ada yang negatif dan positif, tujuan kita adalah sama yaitu untuk membangun bangsa dengan kreatifitas dan kemampuan yang kita miliki. Perbedaan bisa terjadi, karena itu kita perlu berkumpul bersama untuk mendapatkan masukan dan share dari rekan-rekan blogger dan komunitas ICT sekalian.

Beberapa isu yang perlu kita diskusikan hari ini adalah sebagai berikut.

  1. Tentang situs pornografi atau situs negatif. Perdebatan panjang apakah situs porno perlu dibebaskan atau tidak. Ada yang mendukung pembebasan tapi sebagain ada juga yang mengeluh dan gundah dengan masalah pornografi di Internet. Policy sementara terhadap situs pornografi adalah kita minimizing, tidak mungkin kita blok seluruhnya situs pornografi, tapi kita berusaha meminimalisir pornografi. 3 layer pencegahan pornografi: (a) penumbuhan kesadaran berinternet di masyarakat (filter secara individual di PC masing-masing), (b) di kampus, sekolah dan kantor mohon adminnya melakukan filtering, (c) bekerjasama dengan ISP untuk melakukan filter

  2. Masalah film Fitna. Merupakan perintah presiden bahwa film fitnah harus di remove dari penyedia informasi. Depkominfo sudah mengirimkan surat kepada APJII dan ISP supaya menutup (memblokir) terhadap situs situs atau blog yang memuat film Fitna.

DISKUSI BLOGGER DAN PAK NUH

  • Wicaksono: Saya blogger dan wartawan koran tempo. Masalah bloking terhadap film Fitna, kok terlalu banyak korban yang berjatuhan. Akhirnya situs You Tube yang berguna untuk pembelajaran terblok. Bahkan situs Multiply, blogspot, dsb ikut jadi korban.

  • Narpati: Kasus kartun nabi muhammad dengan Wikipedia, akhirnya wikipedia tidak mau mendelete kartun tadi. Nah kalau di You Tube terjadi seperti ini gimana, Apakah You Tube akan selamanya diblokir. Dan apakah wikipedia juga harus diblokir ?

  • Nuh: Kita tidak ingin menutup You Tube, tapi ingin film Fitna saja yang diblok. Silakan kalau ada yang memberikan usulan teknis bagaimana memecahkan masalah ini. Intinya Depkominfo punya dua tanggungjawab: moral responsibility dan technical responsibility. Sekali lagi kalau ada yang bisa memberi solusi ngeblok “truknya saja” bukan jalan raya, silakan disampaikan.

  • Pande:Ketika sebuah keputusan politik diambil dan itu mengorbankan layanan lain yang sangat bagus, itu gimana. Manfaat dan mudharatnya apakah berimbang.

  • Priyadi: Saya bukan orang yang mengcrack situs depkominfo. Saya setuju masalah bloking asalkan gak ada collateral damage. China dulu memblok wikipedia, tapi kemudian bisa melakukan bloking khusus konten yang tidak dia inginkan. Masalah lain, bloking kan bisa dengan mudah ditembus. Berhubungan dengan pasal 27 UU ITE, apakah ISP dan Warnet yang sudah berusaha memblokir tapi tetap tembus harus dituntut karena masalah seperti itu. Spamming bagaimana ini, ini masalah serius dan terlewatkan di UU ITE. Bagaimana jika masa depan, blog digunakan untuk sosialisasi UU, sebelum disahkan oleh DPR.

  • Izoel Servo: Masalah teknik bagaimana memblok content You Tube, pakai model flagging. Tapi kalau sudah terlanjur diblok ya nggak bisa dilakukan.

  • Nuh: Setuju kalau UU, PP dan Permen itu dilewatkan ke masyarakat dan salah satunya lewat blog. Turunan UU ITE akan muncul beberapa PP yang akan diupload ke situs Depkominfo. Nanti silakan diberikan masukan dan sosialisasi lewat blognya masing-masing.

  • Edmon: Kita harus mensyukuri bahwa tidak ada satupun dari peserta diskusi yang menyatakan bahwa pornografi adalah HAM. UU ITE adalah untuk pemulihan nama baik Indonesia di mata dunia. Dalam konvensi cybercrime nama Indonesia cukup tercemar. UU ITE memberikan batasan, karena itu bahasa hukumnya “dengan sengaja” dan “tanpa hak”. Jadi kalau tidak memenuhi dua unsur itu ya tidak terkena UU ITE. Muatan UU ITE sangat mengamankan kepentingan masyarakat. Masalah privacy juga dilindungi oleh UU ITE. Menurut Konvensi cybercrime, kita bisa memberikan peringatan kepada service provider apabila mendukung masalah rasis dan xenophobia. Yakinlah tidak akan ada aparat yang memburu kita semua, karena itu tidak mudah dilakukan dengan berlandaskan UU ITE.

  • Nuh: Saya tidak akan terkontaminasi adanya istilah negatif, positif, cracker, hacker, dsb. Justru energi itu harus digunakan, supaya bisa jadi positive-sum game, bukan zero-sum game atau negative-sum game.

  • Boy Avianto: Saya ini blogger sejak tahun 2000. Bangsa kita ini sudah menjadi bangsa yang minder dan rendah diri. Harusnya buat kompetisi siapa yang bisa buat content untuk mengcounter film Fitna dan diupload di You Tube, akan diberi hadiah dan penghargaan. Kebangkitan informatika dengan kreatifitas digital. Tantang generasi kita untuk bermain di level kreatifitas, jadi jangan dengan cara blok situs.

  • Sri: Saya blogger, tenaga pengajar dan penyiar swasta. Saya pikir yang disampaikan rekan-rekan sudah lengkap, termasuk masalah blokir situs. Blogger menggunakan blog engine tidak hanya untuk menulis saja, tapi juga untuk bekerja, uploading materi pembelajaran ke blog engine, yang saat ini sedang masuk ke proses blokir. Jangan menembak nyamuk dengan meriam.

  • Riyogata: Kekhawatiran, apabila ada ISP yang sudah berusaha memblok tapi tetap ada yang tembus, apakah ISPnya kena. Sengaja atau tidak sengaja kan rumit, seperti wasit di bola, susah deteksi tackling apakah sengaja atau tidak. Saya yakin tidak banyak yang tertarik nonton film Fitna, mungkin hanya sekitar 68% :) Tapi karena Fitna jadi heboh dan dilarang, malah membuat dia jadi terkenal dan semua ingin nonton. BTW, sekedar info tanggal 11 April 2008 akan ada diskusi antara blogger dan Roy Suryo. Untuk klarifikasi, sportifitas, dan bukan untuk berantem.

  • Yusuf Kurniawan: Saya admin di MIFTA, dan aktif di komunitas Linux. UU ITE adalah anugrah bagi kita semua. Kita harus membuat banyak kegiatan supaya membuat sibuk berbagai orang sehingga tidak sempat memikirkan hal seperti itu (Socio-Culture). Seperti yang diungkapkan oleh mas Romi Satria Wahono di berbagai event seminar tentang IT dan pornografi (hehehe numpang beken nih ;) ).

  • Cahyana: Dihadapan saya ini adalah potensi-potensi bangsa yang memiliki kepakaran dan expertise yang diharapkan dapat memperbaiki bangsa. Dalam pembahasan UU ITE, ada “fraksi balkon” yang selalu mendampingi dalam sidang-sidang dan memberikan usulan-usulan aktif. Begitu dekat dengan diundangkan, fraksi balkon jadi menipis kehadirannya. Kelihaian para media, ternyata hanya memotret masalah pornografi dan pasal 27, padahal UU ITE itu mengulas berbagai hal ruang lingkup sangat besar tentang transaksi elektronik. Pak Menteri sudah membuka diri, meminta rekan-rekan untuk memberikan masukan teknik bagaimana bisa membunuh nyamuk dengan tanpa meriam tadi. UU ITE mengadopsi undang-undang yang berlaku secara internasional (dua diantaranya dibawah), dan diperbaiki sesuai dengan kultur Indonesia. Yaitu: UN Commision for Tradelaw dan Convension on Cybercrime (pasal perbuatan yang dilarang)

  • Basuki: Dirjen postel memiliki tugas untuk secara nasional, regional dan internasional tentang telekomunikasi. Saat ini di dunia internasional sedang marak diskusi tentang Productive use of ICT, menggunakan ICT secara produktif. Kita akan konsentrasi di pemanfaatan ICT untuk kegiatan produktif ini. ID-SRITI bertugas meskipun tidak khusus masalah spam, tapi inilah lembaga yang bisa kita gunakan untuk mencegah spamming.

  • Edmon: Masalah rasis (racist) dan xenophobia (xenophobic) ini adalah kesepakatan global. Dunia akan melakukan hal serupa kepada kita suatu saat, seperti yang kita lakukan dengan You Tube. Freedom of speech dibatasi pada saat mereka melakukan komunikasi, ada koridor hukum yang melindungi. Masalah ISP apabila dia melakukan dengan sengaja pasti kena, tapi kalau dia sudah melakukan pencegahan tapi masih bisa ditembus ya itu tidak sengaja. Masalah hacker, kegiatan penelitian, pendidikan, ilmu pengetahuan dan ngoprek, ini dilindungi di pasal 34 UU ITE, jadi tidak perlu khawatir.

  • Nuh: Forum ini forum silaturahmi, yang ada kemungkinan tidak semua masalah bisa terselesaikan. Mudah-mudahan banyak hal yang kita share di sini sehingga point-point bisa kita gunakan untuk improve.

  • Prika Wibisono: Pak Mentri sangat terbuka. Tapi meriam sudah terlanjur terlempar. Bloking sudah sampai ke mana mana, termasuk situs multiply, dsb yang isinya berguna. Ini gimana baiknya?

  • Eko: Siapa sih yang menentukan sebuah konten boleh diblok atau tidak. Bagaimana dengan orang yang menyebarkan ketakutan dan kebencian terhadap blogger. Mas eko kemudian memutarkan rekaman radio ketika mas Roy Suryo menuduh eko, priyadi dan enda sebagai pelaku cracker situs depkominfo. TV dengan sinetronnya yang tidak mendidik, harusnya diblok duluan, karena penetrasinya lebih besar.

  • Kuncoro: Mengajari teman-teman di daerah, indramayu, labuan, dsb untuk blogging. Friksi di daerah bisa ditekan dengan kegiatan positif seperti share informasi, blogging, mengisi konten, dsb. Jangan sampai blogger dituduh oleh satu orang yang mengatasnamakan pakar dan ada dibelakang Depkominfo.

  • Tri Wibowo: Mahasiswa UIN, blog pemula. Ada beberapa point dan saran teknis, yang pertama saya setuju tentang pemblokiran situs yang merusak moral bangsa. Hanya caranya yang tidak setuju karena ternyata memblok banyak sekali situs.

  • Jim Geovedy: Saya kecewa karena banyak yang ngomong diluar konteks. Banyak ide bagus yang dilontarkan tapi banyak yang di repetitif. Setuju dengan pendapat Boy bahwa pemerintah seharusnya meng-endorse konten-konten bahasa Indonesia. Saya termasuk yang terbiasa dalam filter memfilter dan juga membypassnya. Tidak ada software yang bagus untuk filtering. Selamat kepada depkominfo, karena membawa isu bloging di konteks pemerintah, meskipun tidak terlalu penting.

  • Nuh: Ini adalah forum awal silaturahmi. Seluruh masalah saya yakin tidak bisa diselesaikan. Posisi Depkominfo terhadap blogger adalah Part of our Family, positive, melakukan fungsi edukasi dan empowerment . Nggak mungkin depkominfo menyembelih sendiri anaknya (yang meresmikan pesta blogger adalah pak Nuh). Kita ingin memberi kontribusi sekecil apapun ke republik ini, dalam bentuk pemikiran, ide teknis, dsb. Forum-forum seperti ini harus kita budayakan, kita bikin secara kontinyu meskipun tanpa dipicu oleh masalah seperti ini. Asal ada agenda dan topik yang bisa kita bahas. Topik menarik misalnya sertifikasi elektronik, security, dsb. Ayo kita bikin creative produk, jangan sampai zero-sume game atau negative sum game.

di ambil dari artikel om romi

Pemindahaan Pengelolaan Jardiknas per 1 April 2008

Monday, March 24th, 2008 |

Kepada para pengguna yth,

Kami sampaikan informasi bahwa per tanggal 1 APRIL 2008 pengelolaan Jardiknas akan dipindahkan dari Tim Jardiknas di Biro Perencanaan dan KLN ke Pustekom Depdiknas.

Berkenaan dengan hal tersebut, maka mulai 1 APRIL 2008 untuk dukungan teknis pengguna dan operasional sistem Jardiknas secara keseluruhan dapat kontak langsung dengan Tim Jardiknas Pustekom..

Demikian informasi yang kami sampaikan, dan terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.

Admin Jardiknas V2

Aturan Penggunaan Alokasi IP Publik

Monday, March 24th, 2008 |

Berkenaan dengan pendelegasian IP Publik 118.x.x.x/29 di setiap lokasi yang terkoneksi dengan JARDIKNAS kecuali Zona Perguruan Tinggi (INHERENT) dan SchoolNet.

Kami informasikan bahwa aturan penggunaan alokasi IP Publik tersebut “HANYA” bisa diakses dari jalur IIX dan Intranet Jardiknas saja. Adapun dari jalur Internet (Internasional Link) “TIDAK BISA” diakses. Hal ini ditetapkan untuk menjaga keamanan jaringan internal Jardiknas.

Proses aktivasi di IIX diperkirakan dapat diselesaikan pada akhir Januari 2008 ini. Informasi lebih lanjut akan kami sampaikan secara resmi melalui situs ini.

Bagi sekolah yang terkoneksi internet menggunakan jalur jardiknas, maka akses internet juga dibatasi untuk jalur Lokal Indonesia saja, tidak dapat digunakan untuk mengakses link luar negeri (International)

Koordinasi Penyelenggaraan PJJ di PENS ITS

Friday, February 1st, 2008 |

Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) ternyata semangatnya belum juga pudar, terutama beberapa sister yang berada dibawah PENS ITS. Teman-teman dari PENS-ITS tak pernah habis berinovasi untuk membuat sebuah revolusi pendidikan melalui PJJ.

Hal terakhir yang dilakukan adalah memberikan pelatihan kepada koordinator dan teknisi PJJ untuk menyelenggarakan teleconverence, pelatihan meliputi instalasi voip baik yang berbasis H323 maupun SIP menggunakan MCU yang berada di PENS ITS.

Nantinya PENS ITS akan membuat “dosen jaga” yang terjadwal, sehingga semua mahasiswa yang berada terpencar di beberapa kota/kabupaten bisa mengikuti kuliah secara online dimanapun, bisa di ICT, di warnet, di rumah dll

Dari ICT Center Kediri yang mengikuti koordinasi dan pelatihan adalah:

  • Chevy Ning Suyudi
  • Moh. Novie Jibril
  • Nur Qolis

Semoga semua program yang sudah dibangun oleh PENS ITS dapat terus berjalan dengan baik

Pelatihan blog untuk guru smkn1 kediri

Friday, February 1st, 2008 |

Padahari sabtu tanggal 26 Januari 2008 diadakan pelatihan mebuat blog untuk beberapa jurusan di smkn 1 kediri. Pelatihan ini dalam rangka mempersiapkan smkn 1 kediri sebagai sekolah bertaraf internasional (SBI), nantinya di setiap  jurusan yang ada di smkn 1 kediri harus memiliki web/blog untuk meanmpilkan informasi mengenai jurusan tersebut. Web/blog tersebut juga bisa digunakan sebagai media pemelajaran dengan melibatkan partisipasi siswa.

Pelatihan rencananya akan diadakan selama 3 x 8 jam setiap hari sabtu. Pelatihan tersebut dilaksanakan di ruang ICT Center SMKN 1 Kediri, diikuti oleh 30 guru yang merupakan perwakilan dari masing-masing jurusan dan beberapa guru normatif.

Instruktur dalam pelatihan tersebut adalah Chevy Ning Suyudi yang juga sebagai koordinator ICT Center Kota Kediri

About Me

Here I'll share my knowledge, discovery and experience related to my hobby and work. Most articles on this site are related to blog design, short reviews, tips and make money online. More

Want to subscribe?

 Subscribe in a reader Or, subscribe via email:
Enter your email address:  
Find entries :