Archive for April, 2008

Info Pelatihan ICT

Tuesday, April 29th, 2008

ICT Center Kota Kediri pada bulan Mei 2008 akan mengadakan pelatihan antara lain :

1. Pelatihan Pembuatan Web/Blog Pribadi

Materi :
Pengenalan Blog, Pendaftaran Account, Setting Blog, Posting Content, Modifikasi Lay Out.
Pelaksanaan :
Sabtu, 3 Mei 2008 jam 14.00 - 17.00 dilanjutkan
Minggu, 4 Mei 2008 jam 08.00 - 16.00
Biaya :
Rp. 20.000,-

2.  Pelatihan Membangun LAN untuk rumah, kantor dan sekolah.

Materi :
Pengenalan Jaringan, Pengkabelan, Konfigurasi IP, File & Printer Sharing, Remote PC Monitoring
Pelaksanaan :
Sabtu, 10 Mei 2008 jam 14.00 - 17.00 dilanjutkan
Minggu, 11 Mei 2008 jam 08.00 - 16.00
Biaya :
Rp. 75.000,- (Umum)p. 50.000,-(Pelajar/Mahasiswa)

Fasilitas peserta :

  •  High Speed Internet Access
  •  Laboratorium Komputer standar Multimedia
  •  Alat dan bahan praktik
  •  1 peserta 1 komputer
  •  CD Modul
  •  Sertifikat

Informasi dan Pendaftaran :
Kantor ICT Center : (0354) 780 147
Agus : 087 858 917 289
Eska : 085 736 008 998
Novie : 081 938 367 746

Workshop pemanfaatan IT

Tuesday, April 22nd, 2008

Perkembangan Teknologi Informasi sangat terasa cepat di lingkungan pendidikan kota kediri, setelah program pelatihan jardiknas telah berhasil dilaksanakan oleh ICT Center SMK Negeri 1 Kediri maka Dinas Pendidikan Kota Kediri juga mengadakan workshop joint program antara Seamolec, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi Jawa Timur dan PT. Telkom area Kota Kediri. Antusiasme peserta workshop mengenai IT juga sangat terlihat sekali, ini terbukti pada sesion tanya jawab yang di buka oleh Bpk. Heri Siswanto selaku Koord. ICT Center Dinas Pendidikan Kota Kediri banyak pertanyaan dari jaringan schoolnet dan ict-client yang mengenai konektivitas jaringan intranet yang dalam waktu dekat ini akan di tata ulang agar conten-conten jardiknas bisa termaanfaatkan secara maksimal.

Seamolec sebuah lembaga yang bergerak dibidang open and distance learning mempunyai program Beasiswa S1 untuk guru Sekolah Dasar yang masih berijazah D2 atau D3, program ini nantinya di desain menggunakan ICT dalam media pembelajaranya, Universitas Muhamadiyah Malang yang kebetulan di tunjuk selaku provider dari program tersebut juga disampaikan paparan-paparanya presentasi dari Bpk. Zubeir,MT (File tidak dapat di upload karene limit quota)

Dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi Jatim mensosialisasikan mengenai Standart Operasi Scaning UASBN 2008 oleh Ibu Anastasia Moertodjo, MT dalam kesempatan ini juga disampaikan beberapa portal yang dimiliki oleh Dinas PdanK Jatim untuk berkomunikasi atau mensosialisasikan program-program kepada unit kerja masing-masing. Beberapa situs tersebut diantaranya http://www.pdankjatim.net http://www.sertifikasigurujatim.net http://www.unas-jatim.net sedangkan mekanisme dan operasional UASBN 2008 juga disampaikan oleh bu anast secara singkat sambil menunggu standart operasional dari DEPDIKNAS Pusat.

Dari PT. Telkom juga memaparkan adanya kerja sama antara Dinas PdanK Jatim dan PT. Telkom Divre 5 pembuatan portal komunitas sekolah yagn beralamat di http://www.sekolah-online.net portal ini merupakan wadah komunikasi antara sekolah, orang tua, siswa serta semua komponen pendidikan. Implementasi dari sekolah online ini nantinya akan diadakakan pelatihan pasca workshop yang dilakukan di Ruang Training Telkom Jl. Hayam Wuruk Kediri dengan jadwal sebagai berikut

jadwal.jpg

Berikut beberapa gambar yang sempat di ambil dalam acara workshop tersebut

workshop1.jpg

Pendidikan Jarak Jauh

Monday, April 21st, 2008

Pendidikan jarak jauh yang diselenggarakan oleh PENS-ITS dan melibatkan beberapa sister di Jawa Timur membuat konsep baru. Konsep baru pendidikan jarak jauh tersebut adalah dengan dibuatnya Sistem Informasi Pendidikan Jarak Jauh dengan alamat situs http://dosenjaga.eepis-its.edu.

Dengan konsep pendidikan jarak jauh ini , siswa dapat melakukan interaksi secara online dengan dosen PENS ITS. Komunikasi dua arah ini tentunya sangat dibutuhkan oleh siswa untuk tempat bertanya dan langsung mendapatkan penjelasan dari dosen yang bersangkutan.

Konsep pendidikan yang telah ada hanya sebatas pemberian modul ajar saja yang bisa di download serta ujian online. Namun Sistem Informasi Pendidikan Jarak Jauh yang dikembangkan oleh PENS-ITS jauh lebih efektif karena benar-benar terjadi perkuliahan langsung antara dosen dan mahasiswa secara real time.

Konfigurasi Akses Dapodik Server

Friday, April 11th, 2008

Dear all,
Sebagaimana kami sampaikan sebelumnya terkait dengan akses server dapodik.Pada hari ini, tim biro telah menyelesaikan konfigurasi akses koneksi keserver dapodik dengan kondisi sbb:Untuk akses via Jardiknas via url:
Nisn.diknas.go.id
Operator.jardiknas.org
Uploader.jardiknas.org

Untuk akses via non Jardiknas via url:
Nisn.jardiknas.org
Operator2.jardiknas.org
Uploader2.jardiknas.org

Pengguna sebaiknya tetap menujuk ke domain .diknas.go.id (danoperator.jardiknas.org + uploader.jardiknas.org), Jika situs ini tdk bisadiakses karena belum dibenahinya konfigurasi jardiknas yg bermasalah, barudiminta mencoba akses ke .jardiknas.org (nisn.jardiknas.org,operator2.jardiknas.org dan uploader2.jardiknas.org).Catatan:Jika akses via non jardiknas, kemungkinan sewaktu-waktu ada kegagalan akses,hal ini disebabkan konfigurasi di sisi colocation telkom masih bermasalahjika ada trafik tinggi. Kami masih koordinasi dengan tim telkom terkaitdengan masalah routing dan switching di colocation telkom tempat serverdapodik ditempatkan.Demikian informasinya semoga membantu.

Salam,
Bondan S Prakoso

Hasil Diskusi Blogger dan Komunitas Maya dengan pak Nuh

Wednesday, April 9th, 2008

URAIAN PAK NUH

Terima kasih atas kehadiran saudara-saudara sekalian yang merupakan stakeholder dan komunitas IT di Indonesia (ICT Society). Urusan ICT adalah urusan kompleks, tidak mugkin depkominfo bisa mengurusi seluruh masalah ICT sendirian. Resource Depkominfo terbatas, oleh karena itu perlu dukungan dari swasta, masyarakat dan komunitas ICT di seluruh Indonesia. Diharapkan bahwa kita bisa saling share apabila ada masalah.

UU tidak ada sempurna, pasti ada celah-celah permasalahan, ada kelebihan dan kekurangan. Karena UU adalah payung hukum untuk pegangan, dalam implementasi perlu cerdas dengan melihat masukan berbagai pihak. ICT society tidak ada yang negatif dan positif, tujuan kita adalah sama yaitu untuk membangun bangsa dengan kreatifitas dan kemampuan yang kita miliki. Perbedaan bisa terjadi, karena itu kita perlu berkumpul bersama untuk mendapatkan masukan dan share dari rekan-rekan blogger dan komunitas ICT sekalian.

Beberapa isu yang perlu kita diskusikan hari ini adalah sebagai berikut.

  1. Tentang situs pornografi atau situs negatif. Perdebatan panjang apakah situs porno perlu dibebaskan atau tidak. Ada yang mendukung pembebasan tapi sebagain ada juga yang mengeluh dan gundah dengan masalah pornografi di Internet. Policy sementara terhadap situs pornografi adalah kita minimizing, tidak mungkin kita blok seluruhnya situs pornografi, tapi kita berusaha meminimalisir pornografi. 3 layer pencegahan pornografi: (a) penumbuhan kesadaran berinternet di masyarakat (filter secara individual di PC masing-masing), (b) di kampus, sekolah dan kantor mohon adminnya melakukan filtering, (c) bekerjasama dengan ISP untuk melakukan filter

  2. Masalah film Fitna. Merupakan perintah presiden bahwa film fitnah harus di remove dari penyedia informasi. Depkominfo sudah mengirimkan surat kepada APJII dan ISP supaya menutup (memblokir) terhadap situs situs atau blog yang memuat film Fitna.

DISKUSI BLOGGER DAN PAK NUH

  • Wicaksono: Saya blogger dan wartawan koran tempo. Masalah bloking terhadap film Fitna, kok terlalu banyak korban yang berjatuhan. Akhirnya situs You Tube yang berguna untuk pembelajaran terblok. Bahkan situs Multiply, blogspot, dsb ikut jadi korban.

  • Narpati: Kasus kartun nabi muhammad dengan Wikipedia, akhirnya wikipedia tidak mau mendelete kartun tadi. Nah kalau di You Tube terjadi seperti ini gimana, Apakah You Tube akan selamanya diblokir. Dan apakah wikipedia juga harus diblokir ?

  • Nuh: Kita tidak ingin menutup You Tube, tapi ingin film Fitna saja yang diblok. Silakan kalau ada yang memberikan usulan teknis bagaimana memecahkan masalah ini. Intinya Depkominfo punya dua tanggungjawab: moral responsibility dan technical responsibility. Sekali lagi kalau ada yang bisa memberi solusi ngeblok “truknya saja” bukan jalan raya, silakan disampaikan.

  • Pande:Ketika sebuah keputusan politik diambil dan itu mengorbankan layanan lain yang sangat bagus, itu gimana. Manfaat dan mudharatnya apakah berimbang.

  • Priyadi: Saya bukan orang yang mengcrack situs depkominfo. Saya setuju masalah bloking asalkan gak ada collateral damage. China dulu memblok wikipedia, tapi kemudian bisa melakukan bloking khusus konten yang tidak dia inginkan. Masalah lain, bloking kan bisa dengan mudah ditembus. Berhubungan dengan pasal 27 UU ITE, apakah ISP dan Warnet yang sudah berusaha memblokir tapi tetap tembus harus dituntut karena masalah seperti itu. Spamming bagaimana ini, ini masalah serius dan terlewatkan di UU ITE. Bagaimana jika masa depan, blog digunakan untuk sosialisasi UU, sebelum disahkan oleh DPR.

  • Izoel Servo: Masalah teknik bagaimana memblok content You Tube, pakai model flagging. Tapi kalau sudah terlanjur diblok ya nggak bisa dilakukan.

  • Nuh: Setuju kalau UU, PP dan Permen itu dilewatkan ke masyarakat dan salah satunya lewat blog. Turunan UU ITE akan muncul beberapa PP yang akan diupload ke situs Depkominfo. Nanti silakan diberikan masukan dan sosialisasi lewat blognya masing-masing.

  • Edmon: Kita harus mensyukuri bahwa tidak ada satupun dari peserta diskusi yang menyatakan bahwa pornografi adalah HAM. UU ITE adalah untuk pemulihan nama baik Indonesia di mata dunia. Dalam konvensi cybercrime nama Indonesia cukup tercemar. UU ITE memberikan batasan, karena itu bahasa hukumnya “dengan sengaja” dan “tanpa hak”. Jadi kalau tidak memenuhi dua unsur itu ya tidak terkena UU ITE. Muatan UU ITE sangat mengamankan kepentingan masyarakat. Masalah privacy juga dilindungi oleh UU ITE. Menurut Konvensi cybercrime, kita bisa memberikan peringatan kepada service provider apabila mendukung masalah rasis dan xenophobia. Yakinlah tidak akan ada aparat yang memburu kita semua, karena itu tidak mudah dilakukan dengan berlandaskan UU ITE.

  • Nuh: Saya tidak akan terkontaminasi adanya istilah negatif, positif, cracker, hacker, dsb. Justru energi itu harus digunakan, supaya bisa jadi positive-sum game, bukan zero-sum game atau negative-sum game.

  • Boy Avianto: Saya ini blogger sejak tahun 2000. Bangsa kita ini sudah menjadi bangsa yang minder dan rendah diri. Harusnya buat kompetisi siapa yang bisa buat content untuk mengcounter film Fitna dan diupload di You Tube, akan diberi hadiah dan penghargaan. Kebangkitan informatika dengan kreatifitas digital. Tantang generasi kita untuk bermain di level kreatifitas, jadi jangan dengan cara blok situs.

  • Sri: Saya blogger, tenaga pengajar dan penyiar swasta. Saya pikir yang disampaikan rekan-rekan sudah lengkap, termasuk masalah blokir situs. Blogger menggunakan blog engine tidak hanya untuk menulis saja, tapi juga untuk bekerja, uploading materi pembelajaran ke blog engine, yang saat ini sedang masuk ke proses blokir. Jangan menembak nyamuk dengan meriam.

  • Riyogata: Kekhawatiran, apabila ada ISP yang sudah berusaha memblok tapi tetap ada yang tembus, apakah ISPnya kena. Sengaja atau tidak sengaja kan rumit, seperti wasit di bola, susah deteksi tackling apakah sengaja atau tidak. Saya yakin tidak banyak yang tertarik nonton film Fitna, mungkin hanya sekitar 68% :) Tapi karena Fitna jadi heboh dan dilarang, malah membuat dia jadi terkenal dan semua ingin nonton. BTW, sekedar info tanggal 11 April 2008 akan ada diskusi antara blogger dan Roy Suryo. Untuk klarifikasi, sportifitas, dan bukan untuk berantem.

  • Yusuf Kurniawan: Saya admin di MIFTA, dan aktif di komunitas Linux. UU ITE adalah anugrah bagi kita semua. Kita harus membuat banyak kegiatan supaya membuat sibuk berbagai orang sehingga tidak sempat memikirkan hal seperti itu (Socio-Culture). Seperti yang diungkapkan oleh mas Romi Satria Wahono di berbagai event seminar tentang IT dan pornografi (hehehe numpang beken nih ;) ).

  • Cahyana: Dihadapan saya ini adalah potensi-potensi bangsa yang memiliki kepakaran dan expertise yang diharapkan dapat memperbaiki bangsa. Dalam pembahasan UU ITE, ada “fraksi balkon” yang selalu mendampingi dalam sidang-sidang dan memberikan usulan-usulan aktif. Begitu dekat dengan diundangkan, fraksi balkon jadi menipis kehadirannya. Kelihaian para media, ternyata hanya memotret masalah pornografi dan pasal 27, padahal UU ITE itu mengulas berbagai hal ruang lingkup sangat besar tentang transaksi elektronik. Pak Menteri sudah membuka diri, meminta rekan-rekan untuk memberikan masukan teknik bagaimana bisa membunuh nyamuk dengan tanpa meriam tadi. UU ITE mengadopsi undang-undang yang berlaku secara internasional (dua diantaranya dibawah), dan diperbaiki sesuai dengan kultur Indonesia. Yaitu: UN Commision for Tradelaw dan Convension on Cybercrime (pasal perbuatan yang dilarang)

  • Basuki: Dirjen postel memiliki tugas untuk secara nasional, regional dan internasional tentang telekomunikasi. Saat ini di dunia internasional sedang marak diskusi tentang Productive use of ICT, menggunakan ICT secara produktif. Kita akan konsentrasi di pemanfaatan ICT untuk kegiatan produktif ini. ID-SRITI bertugas meskipun tidak khusus masalah spam, tapi inilah lembaga yang bisa kita gunakan untuk mencegah spamming.

  • Edmon: Masalah rasis (racist) dan xenophobia (xenophobic) ini adalah kesepakatan global. Dunia akan melakukan hal serupa kepada kita suatu saat, seperti yang kita lakukan dengan You Tube. Freedom of speech dibatasi pada saat mereka melakukan komunikasi, ada koridor hukum yang melindungi. Masalah ISP apabila dia melakukan dengan sengaja pasti kena, tapi kalau dia sudah melakukan pencegahan tapi masih bisa ditembus ya itu tidak sengaja. Masalah hacker, kegiatan penelitian, pendidikan, ilmu pengetahuan dan ngoprek, ini dilindungi di pasal 34 UU ITE, jadi tidak perlu khawatir.

  • Nuh: Forum ini forum silaturahmi, yang ada kemungkinan tidak semua masalah bisa terselesaikan. Mudah-mudahan banyak hal yang kita share di sini sehingga point-point bisa kita gunakan untuk improve.

  • Prika Wibisono: Pak Mentri sangat terbuka. Tapi meriam sudah terlanjur terlempar. Bloking sudah sampai ke mana mana, termasuk situs multiply, dsb yang isinya berguna. Ini gimana baiknya?

  • Eko: Siapa sih yang menentukan sebuah konten boleh diblok atau tidak. Bagaimana dengan orang yang menyebarkan ketakutan dan kebencian terhadap blogger. Mas eko kemudian memutarkan rekaman radio ketika mas Roy Suryo menuduh eko, priyadi dan enda sebagai pelaku cracker situs depkominfo. TV dengan sinetronnya yang tidak mendidik, harusnya diblok duluan, karena penetrasinya lebih besar.

  • Kuncoro: Mengajari teman-teman di daerah, indramayu, labuan, dsb untuk blogging. Friksi di daerah bisa ditekan dengan kegiatan positif seperti share informasi, blogging, mengisi konten, dsb. Jangan sampai blogger dituduh oleh satu orang yang mengatasnamakan pakar dan ada dibelakang Depkominfo.

  • Tri Wibowo: Mahasiswa UIN, blog pemula. Ada beberapa point dan saran teknis, yang pertama saya setuju tentang pemblokiran situs yang merusak moral bangsa. Hanya caranya yang tidak setuju karena ternyata memblok banyak sekali situs.

  • Jim Geovedy: Saya kecewa karena banyak yang ngomong diluar konteks. Banyak ide bagus yang dilontarkan tapi banyak yang di repetitif. Setuju dengan pendapat Boy bahwa pemerintah seharusnya meng-endorse konten-konten bahasa Indonesia. Saya termasuk yang terbiasa dalam filter memfilter dan juga membypassnya. Tidak ada software yang bagus untuk filtering. Selamat kepada depkominfo, karena membawa isu bloging di konteks pemerintah, meskipun tidak terlalu penting.

  • Nuh: Ini adalah forum awal silaturahmi. Seluruh masalah saya yakin tidak bisa diselesaikan. Posisi Depkominfo terhadap blogger adalah Part of our Family, positive, melakukan fungsi edukasi dan empowerment . Nggak mungkin depkominfo menyembelih sendiri anaknya (yang meresmikan pesta blogger adalah pak Nuh). Kita ingin memberi kontribusi sekecil apapun ke republik ini, dalam bentuk pemikiran, ide teknis, dsb. Forum-forum seperti ini harus kita budayakan, kita bikin secara kontinyu meskipun tanpa dipicu oleh masalah seperti ini. Asal ada agenda dan topik yang bisa kita bahas. Topik menarik misalnya sertifikasi elektronik, security, dsb. Ayo kita bikin creative produk, jangan sampai zero-sume game atau negative sum game.

di ambil dari artikel om romi

About Me

Here I'll share my knowledge, discovery and experience related to my hobby and work. Most articles on this site are related to blog design, short reviews, tips and make money online. More

Want to subscribe?

 Subscribe in a reader Or, subscribe via email:
Enter your email address:  
Find entries :